Memang kebanyakan situs yang di blokir adalah situs yang memang layak untuk di blokir, misalkan saja situs porno, judi online, dll. Tapi saya membuat tulisan ini bukan dengan alsan yang tidak baik, semata-mata posting ini saya buat hanya sebagai media share ilmu.
Langsung saja, caranya:
1. Klik kanan my network pleace, pilih propertis.
2. Klik kanan local area connention, lalu pilih propertis3. Pilih internet protocol (TCP/IP), lalu klik propertis.
4. Lalu isi DNSnya seperti gambar dibawah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar